Lompat ke konten

Kesalahan HR di Perusahaan Indonesia yang Masih Sering Terjadi dan Berisiko Hukum

Kesalahan HR di perusahaan Indonesia masih sering terjadi, baik di perusahaan kecil, menengah, hingga perusahaan yang sudah mapan. Ironisnya, banyak kesalahan HR dilakukan bukan karena niat melanggar, melainkan karena kurangnya pemahaman regulasi, kebiasaan lama, atau asumsi yang keliru.

Padahal, kesalahan HR tidak hanya berdampak pada operasional, tetapi juga berisiko memicu sanksi hukum, denda, hingga sengketa hubungan industrial.

Artikel ini membahas kesalahan HR yang paling sering terjadi di perusahaan Indonesia dan perlu segera diantisipasi.

  1. Kontrak Kerja Tidak Sesuai Regulasi Ketenagakerjaan

Salah satu kesalahan HR di perusahaan yang paling umum adalah kontrak kerja yang tidak sesuai regulasi.

Beberapa contoh kesalahan yang sering ditemukan:

  • Kontrak PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap
  • Isi kontrak tidak mencantumkan hak dan kewajiban secara jelas
  • Tidak ada perjanjian kerja tertulis
  • Kontrak tidak diperbarui sesuai ketentuan

Kesalahan kontrak kerja dapat menyebabkan status hubungan kerja berubah secara hukum, meskipun niat awal perusahaan berbeda.

  1. Kesalahan Pengelolaan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)

Pengelolaan PKWT masih menjadi sumber masalah serius dalam praktik HR.

Kesalahan HR di perusahaan terkait PKWT antara lain:

  • PKWT digunakan terlalu lama
  • Perpanjangan PKWT tidak sesuai ketentuan
  • PKWT diterapkan pada posisi core business
  • Tidak ada jeda atau pembaruan yang benar

Risiko terbesarnya adalah karyawan PKWT dapat menuntut status PKWTT secara hukum.

  1. Salah Hitung PPh 21 Karyawan

Kesalahan HR di perusahaan juga sering terjadi dalam penghitungan pajak karyawan, khususnya PPh 21.

Kesalahan yang umum terjadi:

  • Salah menentukan metode perhitungan
  • Tidak update regulasi pajak terbaru
  • Komponen gaji tidak dihitung dengan benar
  • Slip gaji tidak transparan

Kesalahan PPh 21 tidak hanya berdampak pada karyawan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko pemeriksaan dan sanksi pajak bagi perusahaan.

  1. Pengelolaan Payroll yang Tidak Rapi dan Tidak Terdokumentasi

Banyak HR masih memandang payroll sekadar proses hitung gaji bulanan.

Padahal, kesalahan HR di perusahaan sering muncul karena:

  • Data payroll tidak konsisten
  • Tidak ada arsip slip gaji
  • Perubahan gaji tidak terdokumentasi
  • Sistem payroll manual dan rawan error

Payroll yang tidak rapi menyulitkan perusahaan saat audit, pemeriksaan pajak, maupun saat terjadi perselisihan dengan karyawan.

  1. Ketidakpatuhan terhadap BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

BPJS masih sering dianggap formalitas, padahal menjadi indikator utama kepatuhan perusahaan.

Kesalahan HR di perusahaan terkait BPJS antara lain:

  • Tidak mendaftarkan seluruh karyawan
  • Salah menentukan dasar upah BPJS
  • Keterlambatan pembayaran iuran

Kesalahan ini dapat berujung pada sanksi administratif dan gangguan hak karyawan.

  1. Proses PHK Tidak Sesuai Ketentuan

PHK merupakan area dengan risiko hukum tertinggi dalam HR.

Kesalahan HR di perusahaan saat PHK meliputi:

  • PHK sepihak tanpa prosedur
  • Salah hitung hak karyawan
  • Tidak ada dokumentasi dan komunikasi yang jelas

Banyak sengketa hubungan industrial berawal dari PHK yang ditangani tanpa perencanaan dan pemahaman regulasi.

  1. HR Terlalu Administratif dan Kurang Strategis

Kesalahan HR di perusahaan tidak selalu bersifat teknis, tetapi juga strategis.

Beberapa perusahaan masih menempatkan HR hanya sebagai:

  • Admin karyawan
  • Pengurus absensi dan cuti
  • Pemroses gaji

Akibatnya, HR tidak memiliki ruang untuk:

  • Mitigasi risiko hukum
  • Perbaikan sistem
  • Perencanaan SDM jangka panjang

Insight Talentive

Berdasarkan pengalaman Talentive Consulting Indonesia, sebagian besar kesalahan HR di perusahaan dapat dicegah dengan:

  • Audit HR secara berkala
  • Update regulasi dan SOP
  • Pendampingan HR yang tepat

HR yang kuat bukan hanya mengelola karyawan, tetapi juga melindungi perusahaan dari risiko hukum dan finansial.

Penutup

Kesalahan HR di perusahaan Indonesia masih sering terjadi dan kerap dianggap sepele, padahal dampaknya bisa sangat besar. Dengan memahami kesalahan-kesalahan umum ini, HR dan manajemen dapat mengambil langkah preventif sebelum masalah muncul.

HR yang profesional adalah HR yang proaktif, patuh regulasi, dan berpikir strategis.